Informasi
Cita-cita reformasi untuk mendemokratiskan penyelenggaraan negara
mustahil terwujud apabila tidak diikuti dengan penataan pemerintahan yang
mencerminkan unsur-unsur demokratis itu sendiri. Salah satu unsur terpenting
dalam demokrasi ialah adanya partisipasi rakyat yang maksimal dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Akses rakyat untuk berpartisipasi dalam
pemerintahan tidak hanya dalam proses politik saja, melainkan termasuk juga
dalam proses pelayanan dan penentuan kebijakan publik.
Kesepakatan dari Regional Council on Human Rights in Asia menegaskan
pula arti penting hak atas informasi yang wajib dijamin pemerintah. Sebab,
kebebasan memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan
sekaligus merupakan salah satu ciri terpenting dalam negara demokrasi untuk
mewujudkan pemerintahan yang terbuka (open government). Merujuk Pasal 28F
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah ditegaskan
bahwa, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkanpriba.di dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informa,si
dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Berdasarkan uraian diatas maka Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen
memberikan pelayanan informasi publik yang akuntabel, tranparan, efektif dan
efisien kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk melaksanakan pelayanan
informasi maka dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi dengan sumber daya
manusia yang handal sehingga Pelayanan Informasi yang berkualitas dapat
tercapai.
PPID Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan pelayanan informasi publik melalui
- Pelayanan secara langsung
Melalui meja pelayanan informasi publik yang bertempat di Kantor Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat Jalan Jl. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi Arfai – Manokwari
- Pelayanan secara tidak langsung
Melaui aplikasi PPID Pemerintah Provinsi Papua Barat https://e-ppid.papuabaratprov.go.id/
Surat yang dialamatkan kepada PPID Utama Kantor
Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Komplek
Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat Jalan Jl. Brigjen Marinir (Purn)
Abraham O. Atururi Arfai – Manokwari (Belakang Kantor Satpol-PP)
VISI
Terwujudnya sistem politik yang demokratis, pemerintah yang desentralistrik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
Menetapkan Kebijaksanaan Nasional dan memfasilitasi penyelenggara pemerintah dalam upaya :
Download => SOP Permohonan Informasi Publik
Download => SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik
Download => SOP Fasilitasi Penanganan Sengketa Informasi
Download => SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Download => SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik
Download => SOP Pendokumentasian informasi publik
DOWNLOAD SOP => PROSEDUR PENANGANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
DOWNLOAD SOP => PROSEDUR PENANGANAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
DOWNLOAD SOP => PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
DOWNLOAD SOP => PROSEDUR UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA:
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023
- Kedudukan dan Alamat Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Profil Pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Barat
- LHKPN Pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Ruang Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Program dan Kegiatan Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023
- Ringkasan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2023
- Dokumen APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2024
- Standar Layanan Informasi Publik Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan dan Pelanggaran Badan Publik
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Tahun 2023-2024
- Daftar dan Tahapan Perancangan Peraturan 2024
- SK dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) 2024
INFORMASI WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT:
- Daftar Informasi Publik Pemerintah Provinsi Papua Barat 2024
- Informasi mengenai pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil, dan keuangan
- Dokumen Surat Menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah diaudit
- Laporan Aset dan Investasi Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Dokumen rencana strategis dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Informasi Layanan Publik Pemerintah Pemerintah Provinsi Papua Barat Berbasis SPBE
- Pedoman/Standar Pelayanan Informasi Publik
- Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik
- Informasi laporan kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Informasi tentang daftar penelitian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat
- Laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat